IPS

Pertanyaan

apa landasan konstitusional terdirinya daerah provinsi di indonesia

1 Jawaban

  • Sebenarnya, ada 3 landasan dalam mengatur daerah provinsi di Indonesia yaitu :
    a. Landasan Idil
    - Pancasila sila ke-3 dan ke-4

    b. Landasan Konstitusional
    - UUD 1945 Pasal 18 Ayat 1 - 7

    c. Landasan Operasional
    - UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
    - UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan amtara Pemerintah Pusat dan Daerah

Pertanyaan Lainnya