PPKn

Pertanyaan

maksud negara bersusunan tunggal

1 Jawaban

  • Negara kesatuan (unitaris) adalah negara yang bersusun tunggal, dimana pemerintahan pusat memegang kekuasaan untuk menjalankan urusan pemerintahan dari pusat hingga daerah.
    bersusun tunggal berarti dalam negara hanya ada satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara, satu undang-undang dasar dan satu lembaga legislatif

Pertanyaan Lainnya