maksud negara bersusunan tunggal
PPKn
melisatikaseptiani
Pertanyaan
maksud negara bersusunan tunggal
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sha0321
Negara kesatuan (unitaris) adalah negara yang bersusun tunggal, dimana pemerintahan pusat memegang kekuasaan untuk menjalankan urusan pemerintahan dari pusat hingga daerah.
bersusun tunggal berarti dalam negara hanya ada satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara, satu undang-undang dasar dan satu lembaga legislatif