bagaimanakah hukum membelikan minuman keras? jelaskan!
B. Arab
dhianafi
Pertanyaan
bagaimanakah hukum membelikan minuman keras? jelaskan!
2 Jawaban
-
1. Jawaban RaRaAdiba
Hukumnya haram, karena memabukkan...
Semoga membatu -
2. Jawaban uci135
haram karena itu membantu orang yg ingin meminum minuman keras, janganlah menolong dalam keburukan
maaf klo salah