mengapa negara indonesia disebut negara hukum?apa saja ciri2nya
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            farit3
         
         
         
                Pertanyaan
            
            mengapa negara indonesia disebut negara hukum?apa saja ciri2nya
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban saagna
karena berpedoman pada hukum
peraturan berdasar pada pedoman hukum - 
			  	
2. Jawaban gina328
Negara Hukum adalah Negara yang berdasarkan pada kedaulatan hukum. Hukumlah yang berdaulat dan negara merupakan subjek hukum. Negara dipandang sebagai subjek hukum, sehingga jika ia bersalah dapat dituntut di depan pengadilan karena perbuatan melanggar hukum.
Ciri negara hukum yang pertama yaitu (a)Menjunjung tinggi hukum.
(b) Ciri negara hukum yang kedua ialah Adanya pembagian kekuasaan.
(c) Ciri negara hukum yang ketiga adalah Adanya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia serta remedi-remedi prosedural untuk mempertahankannya.
(d) Ciri negara hukum yang keempat yaitu Dimungkinkan adanya peradilan administrasi.