PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif ? sekalian contohnya yaa kalau bisa!!

2 Jawaban

  • lembaga legislatif adalah lembaga yang membuat dan menetapkan uud, sedangkan lembaga eksekutif adalah lembaga yang menjalankan undang undang, sedangkan lembaga yudikatif adalah lembaga yang bertugas mengadili dan menegakkan undang undang seperti mengadili setiap pelanggaran terhadap uu. kekuasaan legislatif dipegang oleh mpr, kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden, dan kekuasaan yudikatif dipegang oleh ma/mk
  • lembaga legislatif =kekuasaan utk membuat uu (MPR, DPR,DPD
    lembaga eksekutif =kekuasaan yg melaksanakannya (presiden dan wakil presiden)
    lemabaga yudikatif=kekuasaan yg mengawasi(MA,MK,KY)
    maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya