sanksi untuk siswa yang menganiaya siswa lain dalam UUD 1945 ?
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            ahsantompo
         
         
         
                Pertanyaan
            
            sanksi untuk siswa yang menganiaya siswa lain dalam UUD 1945 ?
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban siskaazizah54
sanksinya adalah, siswa tersebut akan menerima hukuman yang setimpal dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Hukuman itu berasal dari UUD yang menyangkut dengan apa yang dilakukan siswa tersebut. jika, siswa tersebut tidak memenuhi syarat dan belum sanggup untuk menanggung tanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya ( contohnya : umurnya belum 17+ ), maka, siswa tersebut akan menjalani Pusat Rehabilitasi yang akan menyadarkan siswa tersebut atas tindakannya yang menyalahi peraturan UUD.
Maaf kalo salah ya :D ~~