PPKn

Pertanyaan

Orang yang bertempat tinggal tetap dalam suatu wilayah tertentu disebut...

2 Jawaban

  • Suatu negara harus memiliki unsur mutlak atau yang disebut dengan unsur konstitutif. Dimana rakyat dan juga wilayah merupakan bagian dari unsur konstitutif ini. Pada kesempatan ini Kita Punya akan sedikit berbagi mengenai pengertian rakyat dan wilayah dalam unsur negara. Untuk pemerintah yang berdaulat menyusul.

    Pengertian Rakyat
    Seperti yang kita ketahui bersama bahwa di dalam suatu negara rakyat merupakan unsur yang sangat penting. Suatu negara tidak dapat berdiri apabila tidak memiliki rakyat. Tahukah kalian, apa pengertian rakyat? Rakyat adalah semua orang yang berdiam dalam suatu negara atau menjadi penghuni negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu.
    Rakyat dalam suatu negara dapat dibedakan menjadi penduduk dan bukan penduduk, warga negara dan bukan warga negara. Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara secara tetap. Penduduk dalam suatu negara harus memenuhi unsur kediaman yang tetap. Mereka lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara tertentu. Bagi mereka yang tidak mendiami suatu wilayah secara tetap, tidak dapat disebut sebagai penduduk.
    Unsur konstitutif : rakyat, wilayah, penguasa  Unsur deklaratif : kesanggupan menjalin hubungan dan pengakuan dari negara lain. 
    Pengertian bukan penduduk adalah mereka yang berada di dalam suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu. Misalnya, para turis manca negara atau tamu-tamu instansi suatu negara. Apa yang membedakan antara penduduk dan bukan penduduk? Perbedaan yang paling dasar adalah hak dan kewajibannya. Sebagai contoh dalam pemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hanya yang berstatus penduduk saja yang dapat memiliki KTP suatu negara.
    Dalam hubungannya dengan negara, rakyat dapat dibedakan menjadi dua yaitu warga negara dan bukan warga negara. Warga negara adalah mereka yang berdasarkan hukum secara sah merupakan anggota dari suatu negara. Sedang yang bukan warga negara adalah mereka yang berada pada suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, tetapi tunduk pada pemerintahan di mana mereka berada.
    Bagaimana cara suatu negara menetapkan kewarganegaraan seseorang? Suatu negara menetapkan kewarganegaraan seseorang sesuai dengan asas yang dipakai negara tersebut. Ada tiga asas untuk menetapkan kewarganegaraan, yaitu asas ius sanguinis, ius soli, dan naturalisasi.
    Asas ius sanguinis adalah suatu cara penetapan kewarganegaraan seseorang berdasarkan garis keturunan dari orang tua. Dengan demikian, apabila anak yang lahir dari ayah dan ibu yang berkewarganegaraan Indonesia, meskipun anak tersebut lahir dimanapun orang tuanya berada tetap berkewarganegaraan Indonesia.
  • Orang yang bertempat tinggal tetap dalam suatu wilayah tertentu di sebut Penduduk.

    # Semoga Membantu #

Pertanyaan Lainnya