PPKn

Pertanyaan

Dewan Perwakilan Daerah sebagai lembaga perwakilan daerah mempunyai hak dan kewajiban

2 Jawaban

  • untuk menyampaikan apa yang di inginkan daerah tersebut
  • sesuai pasal 49 dan 50 uud nomor 22tahun 2003 adalah sebagai berikut.
    haknya untuk menyampaikan usul dan pendapat,memilih dan dipilih,membela diri imunitas,protokoler,dan keuangan dan administrasi.
    kewajibannya untuk mengamalkan pancasila,melaksanakan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan manaati segala peraturan perundang-undangan.
    segitu saja yg saya tau semoga benar.

Pertanyaan Lainnya