apakah sanksi pencurian
PPKn
graceharjanto
Pertanyaan
apakah sanksi pencurian
2 Jawaban
-
1. Jawaban Tiansy
tindak pidana sesuai besar kecilnya pencurian, selain itu juga mendapat dosa:)))) -
2. Jawaban Taqwim12
"Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah".