IPS

Pertanyaan

Sebutkan lima provinsi baru yang terbentuk sesudah reformasi

2 Jawaban

  • Provinsi Maluku Utara, provinsi dengan ibukota di Kota Sofifi ini terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1999. Provinsi yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Maluku ini merupakan provinsi di Indonesia yang ke-27.
    Provinsi Banten, provinsi dengan ibukota di Kota Serang ini terbentuk pada tanggal 17 Oktober 2000. Provinsi yang merupakan hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat ini merupakan provinsi di Indonesia yang ke-28.
    Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, provinsi dengan ibukota di Kota Pangkal Pinang ini terbentuk pada tanggal 4 Desember 2000. Provinsi ini dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi provinsi ke-29.
    Provinsi Gorontalo, provinsi dengan ibukota di Kota Gorontalo ini terbentuk pada tanggal 22 Desember 2000. Provinsi yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara ini adalah provinsi ke-30 Indonesia.
    Provinsi Papua Barat, provinsi yang beribukota di Kota Manokwari ini terbentuk tanggal 21 November 2001. Provinsi yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua ini merupakan provinsi di Indonesia ke-31.
    Provinsi Kepulauan Riau, provinsi dengan ibukota Tanjung Pinang itu terbentuk pada tanggal 25 Oktober 2002. Provinsi yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Riau ini menjadi provinsi yang ke-32 di Indonesia.
    Provinsi Sulawesi Barat, provinsi yang ibukotanya di Kota Mamuju ini terbentuk tanggal 5 Oktober 2004. Provinsi yang terbentuk dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan ini merupakan provinsi ke-33 Indonesia.
    Provinsi Kalimatan Utara, provinsi dengan ibukotanya Tanjung Selor ini terbentuk pada tanggal 25 Oktobe 2012. Provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi KalTim dan menjadi provinsi ke-34 Indonesia
  • kalimantan timur , banten,dll

Pertanyaan Lainnya