Yang berhak mengadakan perubahan undang-undang dasar adalah
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            AdistyAnasthasya
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Yang berhak mengadakan perubahan undang-undang dasar adalah
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban ikyy4
yang berhak adalah presiden - 
			  	
2. Jawaban syantik199
mpr dan presiden kalau tidak salah