Yang berhak mengadakan perubahan undang-undang dasar adalah
PPKn
AdistyAnasthasya
Pertanyaan
Yang berhak mengadakan perubahan undang-undang dasar adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban ikyy4
yang berhak adalah presiden -
2. Jawaban syantik199
mpr dan presiden kalau tidak salah