Sebut dan jelaskan pembagian kekuasaan negara secara horizontal ?
PPKn
lutfiabdurrahmowzc0j
Pertanyaan
Sebut dan jelaskan pembagian kekuasaan negara secara horizontal ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Windha702
Pembagian kekuasaan secara Horizontal
a. Kekuasaan Konstitutif yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan UUD
b. Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang
c. Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang
d. Kekuasaan Yudikatif yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan
e. Kekuasaan Eksaminatif yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara
f. Kekuasaan Moneter yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta memelihara kestabilan nilai rupiah