Menurut uu no 3 tahun 2002 ancaman militer adalah ancamam yang menggunakan kekuatan
PPKn
soniapuspita6414
Pertanyaan
Menurut uu no 3 tahun 2002 ancaman militer adalah ancamam yang menggunakan kekuatan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tiffanypris
Menurut UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, Ancaman militer adalah ancaman yang meggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunya kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan NKRI, dan keselamatan segenap bangsa