Janganlah kamu menjual danging denda haji dan
B. Arab
AMELIYA6798
Pertanyaan
Janganlah kamu menjual danging denda haji dan
1 Jawaban
-
1. Jawaban khansagalih
“Janganlah kalian menjual daging-daging Hadyi (denda hajji) dan daging udlhiyah (qurban), makanlah dan sedeqahkanlah dan manfaatkanlah kulitnya, dan janganlah kalian menjualnya. Dan apabila kalian diberi dagingnya, maka makanlah jika kalian mau”. [HR. Ahmad 5 : 478, no. 16211]