Jelaskan Isi pasal 28 E ayat 1 dan 2 tentang kepercayaan di republik indonesia
PPKn
bibi2780
Pertanyaan
Jelaskan Isi pasal 28 E ayat 1 dan 2 tentang kepercayaan di republik indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban Capricorns416
ayat:
1)Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,memilih pendidikan dan pengajaran,memilih pekerjaan,memilih kewarganegaraan,memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meningggalkannya,serta berhak kembali.
2)Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan,menyatakan pikiran dan sikap,sesuai dengan hati nuraninya. -
2. Jawaban ranisupriyanti9
pasal 28E ayat 1 : setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,memilih pendidikan dan pengajaran,memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan,memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya,serta berhak kembali.
pasal 28E ayat 2 :setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan,menyatakan pikiran dan sikap,sesuai dengan hati nuraninya.
(maaf kalo salah)