Jelaskan Isi pasal 28 E ayat 1 dan 2 tentang kepercayaan di republik indonesia
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            bibi2780
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Jelaskan Isi pasal 28 E ayat 1 dan 2 tentang kepercayaan di republik indonesia
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Capricorns416
ayat:
1)Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,memilih pendidikan dan pengajaran,memilih pekerjaan,memilih kewarganegaraan,memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meningggalkannya,serta berhak kembali.
2)Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan,menyatakan pikiran dan sikap,sesuai dengan hati nuraninya. - 
			  	
2. Jawaban ranisupriyanti9
pasal 28E ayat 1 : setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,memilih pendidikan dan pengajaran,memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan,memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya,serta berhak kembali.
pasal 28E ayat 2 :setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan,menyatakan pikiran dan sikap,sesuai dengan hati nuraninya.
(maaf kalo salah)