Pengertian pemerintah pusat dan daerah!
PPKn
holamuswar
Pertanyaan
Pengertian pemerintah pusat dan daerah!
1 Jawaban
-
1. Jawaban kiki877
Pemerintah pusat adalah sistem kepemerintahan yang mengatur tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan pusat (negara) yang dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden dan dibantu oleh para menteri. Sebagai lembaga legislatif Pemerintah Pusat adalah DPR dan MPR. Pemerintahan ini berkedudukan di Ibu Kota Negara Indonesia, yang saat ini adalah DKI Jakarta. Artinya pemerintah pusat akan membawahi/mengatur semua peraturan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah adalah sistem kepemerintahan yang mengatur tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD, menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI. Artinya segala urusan-urusan yang terjadi di setiap daerah diselesaikan oleh pemerintah daerah. Contohnya, Gubernur, Bupati, Walikota, dan perangkat daerah lainnya.
Materi serupa :
https://brainly.co.id/tugas/112306
Mapel : PPKn
Kelas : 4
Materi : Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Kata kunci : Pengertian Pemerintahan Pusat dan Daerah
Bab : 3 - Pemerintah Pusat dan Lembaga-lembaga di Negara Kita
Kode soal : 9
Kode kategorisasi : 4.9.3
#optitimcompetition