Matematika

Pertanyaan

Seorang pekerja dibayar Rp.800,- perjam. Dia bekerja dari pukul 8:00 sampai pukul 16:00. Dia akan dibayar tambahan 50% per jam untuk selewatnya pukul 16:00. Jika dia memperoleh bayaran Rp.8.000,- pada hari itu, pukul berapa dia pulang?

1 Jawaban

  • Dia pulang pada pukul 20:00. Untuk mendapatkan hasil tersebut bisa disimak dalam pembahasan.

    Pembahasan

    Soal ini berkaitan dengan aritmetika sosial dan persamaan linear satu variabel.

    Diketahui :

    Upah per jam = Rp. 800,-

    Waktu bekerja = 08:00 - 16:00 = 8 jam

    Upah lembur (lewat pukul 16:00) = 50% per jam

    Upah yang diterima = Rp 8.000

    Ditanya :

    Dia pulang pada pukul?

    Jawab :

    Kita misalkan lama lembur = n, maka

    Upah diterima = Upah normal + Upah lembur

    Rp. 8.000 = 8 x Rp. 800 + n x 50/100 x Rp. 800

    Rp. 8.000 = Rp. 6.400 + n x Rp. 400

    Rp. 8.000 - Rp. 6.400 = n x Rp. 400

    Rp. 1.600 = n x Rp. 400

    n = Rp. 1.600 / Rp. 400 = 4 jam

    Berarti dia pulang pada pukul

    Akhir kerja jam normal + lama waktu lembur

    16:00 + 04:00 = 20:00

    Pelajari lebih lanjut

    1. Menghitung jam lembur dari upah yang diterima - https://brainly.co.id/tugas/22858626

    -----------------------------

     

    Detil jawaban

    Kelas: VII SMP

    Mapel: Matematika

    Bab: 7 - Aritmetika Sosial

    Kode: 7.2.7

    Kata Kunci: upah, lembur, jam, kerja

Pertanyaan Lainnya