Seorang pekerja dibayar Rp.800,- perjam. Dia bekerja dari pukul 8:00 sampai pukul 16:00. Dia akan dibayar tambahan 50% per jam untuk selewatnya pukul 16:00. Jik
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban dewata1988
Dia pulang pada pukul 20:00. Untuk mendapatkan hasil tersebut bisa disimak dalam pembahasan.
Pembahasan
Soal ini berkaitan dengan aritmetika sosial dan persamaan linear satu variabel.
Diketahui :
Upah per jam = Rp. 800,-
Waktu bekerja = 08:00 - 16:00 = 8 jam
Upah lembur (lewat pukul 16:00) = 50% per jam
Upah yang diterima = Rp 8.000
Ditanya :
Dia pulang pada pukul?
Jawab :
Kita misalkan lama lembur = n, maka
Upah diterima = Upah normal + Upah lembur
Rp. 8.000 = 8 x Rp. 800 + n x 50/100 x Rp. 800
Rp. 8.000 = Rp. 6.400 + n x Rp. 400
Rp. 8.000 - Rp. 6.400 = n x Rp. 400
Rp. 1.600 = n x Rp. 400
n = Rp. 1.600 / Rp. 400 = 4 jam
Berarti dia pulang pada pukul
Akhir kerja jam normal + lama waktu lembur
16:00 + 04:00 = 20:00
Pelajari lebih lanjut
- Menghitung jam lembur dari upah yang diterima - https://brainly.co.id/tugas/22858626
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: VII SMP
Mapel: Matematika
Bab: 7 - Aritmetika Sosial
Kode: 7.2.7
Kata Kunci: upah, lembur, jam, kerja