lembaga yudikatif tingkat pusat dan tugasnya
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Syahrulfeb11085
         
         
         
                Pertanyaan
            
            lembaga yudikatif tingkat pusat dan tugasnya
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Luthfi2686
. Lembaga yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA),Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY),Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
1.Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung mengadili masalah yang tidak dapat diselesaikan di pengadilan di bawahnya yaitu Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
2. Mahkamah Konstitusi (MK)
•Tugas mahkamah konstitusi :
-Mengadili sengketa / masalah tentang hasil pemilu.
-Apabila ada undang-undang yang dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945, maka UU tersebut dapat dibatalkan dan yang berwenang menyelesaikan masalah tersebut adalah Mahkamah Konstitusi.
3. Komisi Yudisial (KY)
•Tugas Komisi Yudisial
-Melakukan pendaftaran calon hakim agung;
-Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung;
-Menetapkan calon hakim agung; dan
-Mengajukan calon hakim agung ke DPR.
4.Badan Keuangan Rakyat (BPK)
•Tugas BPK
-Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara
-Pemeriksaan keuangan dan prmeriksaan kinerja
-Menentukan objek pemeriksaan keuangan