PPKn

Pertanyaan

Jelaskan mengenai pembagian kekuasaan secara horizontal dan vertikal

1 Jawaban

  • 1. Pembagian kekuasaan secara horizontal adalah pembagian kekuasaan yang dilakukan pada tingkatan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah berdasarkan fungsi lembaga-lembaga tertentu.
    2. Pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan negara berdasarkan tingkatannya yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan yaitu propinsi, kota dan kabupaten. Semua daerah tersebut memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.

Pertanyaan Lainnya