PPKn

Pertanyaan

dengan diberlakunya uu no. 32 tahun 2004 akan kewenangan didesentralisasikan ke daerah,artinya

2 Jawaban

  • Desentralisasi adalah penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.
  • dengan diberlakunya uu no. 32 tahun 2004 akan kewenangan didesentralisasikan ke daerah,artinya pemerintah daerah bisa melaksanakan otonomi daerah


    semoga terbantu

Pertanyaan Lainnya