dengan diberlakunya uu no. 32 tahun 2004 akan kewenangan didesentralisasikan ke daerah,artinya
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            fakhriganteng
         
         
         
                Pertanyaan
            
            dengan diberlakunya uu no.  32 tahun 2004 akan kewenangan didesentralisasikan ke daerah,artinya
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Nazhiif27
Desentralisasi adalah penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. - 
			  	
2. Jawaban MrM16
dengan diberlakunya uu no. 32 tahun 2004 akan kewenangan didesentralisasikan ke daerah,artinya pemerintah daerah bisa melaksanakan otonomi daerah
semoga terbantu