dengan diberlakunya uu no. 32 tahun 2004 akan kewenangan didesentralisasikan ke daerah,artinya
PPKn
fakhriganteng
Pertanyaan
dengan diberlakunya uu no. 32 tahun 2004 akan kewenangan didesentralisasikan ke daerah,artinya
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nazhiif27
Desentralisasi adalah penyerahan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. -
2. Jawaban MrM16
dengan diberlakunya uu no. 32 tahun 2004 akan kewenangan didesentralisasikan ke daerah,artinya pemerintah daerah bisa melaksanakan otonomi daerah
semoga terbantu