PPKn

Pertanyaan

Sebutkan empat lingkungan dalam peradilan sistem di republik indonesia

1 Jawaban

  • 1. Lingkungan Peradilan Umum, meliputi sengketa perdata dan pidana.
    2. Lingkungan Peradilan Agama, meliputi hukum keluarga seperti perkawinan, perceraian, dan lain-lain.
    3. Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, meliputi sengketa antar warga Negara dan pejabat tata usaha Negara.
    4. Lingkungan Peradilan Militer, hanya meliputi kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan oleh militer.

Pertanyaan Lainnya