Bandingkan bentuk negara pada masa berlakunya Konstitusi RIS dengan pada masa berlakunya UUDS 1945!Sertakan penjelasnya!
PPKn
jonathan225
Pertanyaan
Bandingkan bentuk negara pada masa berlakunya Konstitusi RIS dengan pada masa berlakunya UUDS 1945!Sertakan penjelasnya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Annisamau86
bentuk Negara saat berlakunya konstitusi RIS yaitu serikat atau federasi, sedangkan saat UUDS 1950 Indonesia sudah kembali ke bentuk Negara kesatuan. hal ini dikarenakan banyak di beberapa wilayah memilih untuk kembali ke Negara Indonesia, bukan menjadi negara bagian. dan bentuk serikat bukanlah cita-cita bangsa indonesia