Bandingkan bentuk negara pada masa berlakunya Konstitusi RIS dengan pada masa berlakunya UUDS 1945!Sertakan penjelasnya!
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            jonathan225
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Bandingkan bentuk negara pada masa berlakunya Konstitusi RIS dengan pada masa berlakunya UUDS 1945!Sertakan penjelasnya! 
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Annisamau86
bentuk Negara saat berlakunya konstitusi RIS yaitu serikat atau federasi, sedangkan saat UUDS 1950 Indonesia sudah kembali ke bentuk Negara kesatuan. hal ini dikarenakan banyak di beberapa wilayah memilih untuk kembali ke Negara Indonesia, bukan menjadi negara bagian. dan bentuk serikat bukanlah cita-cita bangsa indonesia