PPKn

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan 3 dasar otonomi daerah

1 Jawaban

  • Dasar hukum otonomi daerah untuk saat ini yakni:
    1. UUD 1945 pasal 18 ayat 18A dan 18 B
    2. UU No 32 tahun 2004 tentang Otonomi daerah, Undang Undang tersebut adalah pengganti dari UU No 22 tahun 1999.
    3. UU No 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, Undang Undang tersebut pengganti UU No 25 tahun 1999.
    -> Ketetapkan MPR tidak di pergunakan lagi karena Undang Undang disesuaikan perkembangan zaman.

Pertanyaan Lainnya