sebutkan 31 lembaga pemerintah non kementrian beserta tugas dan kewenangannya
PPKn
rianseda02
Pertanyaan
sebutkan 31 lembaga pemerintah non kementrian beserta tugas dan kewenangannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban marisazuhriyah
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
*Tugas:
Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
*Fungsi :
-Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipan
-Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas lembaga
2. Badan Informasi Geospasial
*Tugas:
Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang meteorologi, klimat
3. Badan Koordinasi Penanaman Modal
*Tugas:
Untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
4. Badan Narkotika Nasional(BNN)
*Tugas :Menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
*Fungsi:
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan prekursor serta bahan adiktif
5. Tugas BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)
*tugas:
Menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme
6. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
*Fungsi:
-Pengaturan, regulasi, dan standardisasi
-Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan cara-cara produksi yang baik.
7. Tupoksi dan Kewenangan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi)
*Tugas Pokok:
Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
*Fungsi:
Pengkajian & penyusunan kebijakan nasional di bidang pengkajian dan penerapan teknologi
8. BPS (Badan Pusat Statistik)
*Tugas :
Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
*Kewenangan
-Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
-Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro