PPKn

Pertanyaan

Tugas dan wewenang MK MA dan KY

1 Jawaban

  • Tugas dan wewenang MK
    1. Menerima pengaduan suatu Undang - Undang yang bersifat menentang (kurang tepat didalam masyarakat)
    2. Menguji kelayakan suatu Undang - Undang
    3. Sebagai hakim perselisihan disaat pemilukada

    Tugas MA
    1. Menangani pengadilan tingkat kasasi (tertinggi)
    2. Memberikan masukan kepada Presiden atas pemberian Grasi, Amnesti

    Tugas KY
    Sebagai pemelihara kode etik kejaksaan / kehakiman di Indonesia

    semoga membantu dan bermanfaat :) 

Pertanyaan Lainnya