Sejarah

Pertanyaan

apakah yg dimaksud dengan haram sababi dan haram aini????

2 Jawaban

  • Haram sababi adalah sesuatu yang haram bukan karna dzatnya tapi dikarenakan jalan untuk mendapatkannya dengan cara tidak benar. Sedangkan, Haram aini adalah sesuatu yang haram karena dzatnya haram.

    Pembahasan

    Haram adalah salah satu hukum taklifi dalam islam. Haram adalah ketika ketika melakukan sesuatu yang kita akan mendapat dosa namun jika ditinggalkan kita akan mendapat pahala. Ada 2 jenis haram, yaitu :

    1. Haram sababi, Sesuatu yang menjadi haram dikarenakan suatu sebab yang dilarang dalam islam. Contoh: Tahu merupakan makanan yang halal. Umat islam boleh memakannya namun jika didapatkan dengan cara mencuri maka secara otomatis Tahu tersebut haram dan tidak boleh dimakan.
    2. Haram aini, Sesuatu yang menjadi haram dikarenakan dzatnya. Contoh umat Islam tidak diperbolehkan memakan bangkai, darah, nanah, dan daging babi dikarenakan termaktub dalam Al-Qur'an Surat Al-Ma'idah ayat 3 yang menyatakan bahwa dzat tersebut adalah haram.

    Pelajari Lebih Lanjut

    1. Materi tentang makanan halal dan haram: https://brainly.co.id/tugas/9700129
    2. Materi tentang Binatang haram : https://brainly.co.id/tugas/21045505
    3. Materi tentang pengolahan dengan cara yang haram : https://brainly.co.id/tugas/22641334

    Detail Jawaban

    Kelas : IX

    Mapel : Pendidikan Agama Islam

    BAB : Hukum Islam

    Kode Kategorisasi : 9.14

    #AyoBelajar

  • Jawaban:

    haram Aini adalah yang mutlak

    haram sababi adalah yang tidak boleh di makan

    Ma' AF KALAU SALAH

    Penjelasan:

    soalnya saya kurang tahu

Pertanyaan Lainnya