apakah yg dimaksud dengan haram sababi dan haram aini????
Sejarah
andre594
Pertanyaan
apakah yg dimaksud dengan haram sababi dan haram aini????
2 Jawaban
-
1. Jawaban Tarizqi
Haram sababi adalah sesuatu yang haram bukan karna dzatnya tapi dikarenakan jalan untuk mendapatkannya dengan cara tidak benar. Sedangkan, Haram aini adalah sesuatu yang haram karena dzatnya haram.
Pembahasan
Haram adalah salah satu hukum taklifi dalam islam. Haram adalah ketika ketika melakukan sesuatu yang kita akan mendapat dosa namun jika ditinggalkan kita akan mendapat pahala. Ada 2 jenis haram, yaitu :
- Haram sababi, Sesuatu yang menjadi haram dikarenakan suatu sebab yang dilarang dalam islam. Contoh: Tahu merupakan makanan yang halal. Umat islam boleh memakannya namun jika didapatkan dengan cara mencuri maka secara otomatis Tahu tersebut haram dan tidak boleh dimakan.
- Haram aini, Sesuatu yang menjadi haram dikarenakan dzatnya. Contoh umat Islam tidak diperbolehkan memakan bangkai, darah, nanah, dan daging babi dikarenakan termaktub dalam Al-Qur'an Surat Al-Ma'idah ayat 3 yang menyatakan bahwa dzat tersebut adalah haram.
Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang makanan halal dan haram: https://brainly.co.id/tugas/9700129
- Materi tentang Binatang haram : https://brainly.co.id/tugas/21045505
- Materi tentang pengolahan dengan cara yang haram : https://brainly.co.id/tugas/22641334
Detail Jawaban
Kelas : IX
Mapel : Pendidikan Agama Islam
BAB : Hukum Islam
Kode Kategorisasi : 9.14
#AyoBelajar
-
2. Jawaban meisyaaja001
Jawaban:
haram Aini adalah yang mutlak
haram sababi adalah yang tidak boleh di makan
Ma' AF KALAU SALAH
Penjelasan:
soalnya saya kurang tahu