PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan antara konvensi, konstitusi, dan hukum adat ? mohon dijawab segera

2 Jawaban

  • Konvensi itu suatu aturan yang diterima secara hukum oleh suatu negara dan dilakukan secara berulang-ulang meskipun tidak tertulis. beda lagi dengan konstitusi yang berarti suatu naskah atau dokumen yang berisi keseluruhan peraturan-peraturan yang mengatur dan mengikat sistem ketatanegaraan dalam suatu negara. sedangkan hukum adat adalah suatu hukum yang tidak tertulis yang dipatuhi oleh sekelompok masyarakat di indonesia.
  • konvensi adalah hukum yang tidak tertulis namun berlaku di masyarakat.
    konstitusi adalah hukum yang tertulis.
    hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di indonesia dan negara-negara lain.

Pertanyaan Lainnya