PPKn

Pertanyaan

bunyi pasal 15 uud 1945

2 Jawaban

  • presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang.
  • Pasal 15
    Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lainĀ­-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undangĀ­-undang.
    Semoga Terbantu Jadikan Jawaban terbaik.

Pertanyaan Lainnya