dasar hakim untuk menghukum ialah hukum tidak memandang wajah,,,apkah seseorang yg mendapatkan keringanan hukum karena berperilaku baik ketika masa pidana,,,apa
            SBMPTN
            
               
               
            
            
               
               
             
            nyamukrajaox20jh
         
         
         
                Pertanyaan
            
            dasar hakim untuk menghukum ialah" hukum tidak memandang wajah",,,apkah seseorang yg mendapatkan keringanan hukum karena berperilaku baik ketika masa pidana,,,apakah itu disebut memandang seseorang,seseorang yg telah berperi laku baik,,?
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban nikitaaaa
Ya, karena hukum menegakkan kebenaran. Jika seseorang itu telah berbuat baik maka perlu diberi keringanan hukuman.