dasar hakim untuk menghukum ialah hukum tidak memandang wajah,,,apkah seseorang yg mendapatkan keringanan hukum karena berperilaku baik ketika masa pidana,,,apa
SBMPTN
nyamukrajaox20jh
Pertanyaan
dasar hakim untuk menghukum ialah" hukum tidak memandang wajah",,,apkah seseorang yg mendapatkan keringanan hukum karena berperilaku baik ketika masa pidana,,,apakah itu disebut memandang seseorang,seseorang yg telah berperi laku baik,,?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nikitaaaa
Ya, karena hukum menegakkan kebenaran. Jika seseorang itu telah berbuat baik maka perlu diberi keringanan hukuman.