Sikap undang undang nomor 20 tahun 2002 tengtang ketenagalistrikan
PPKn
Anzieta3271
Pertanyaan
Sikap undang undang nomor 20 tahun 2002 tengtang ketenagalistrikan
1 Jawaban
-
1. Jawaban joe8016
1.menimbang tenaga listrik sangat bermanfaat untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945
2.bahwa penyediaan tenaga listrik perlu diselenggarakan secara efisien melalui kompetesi dan transparansi dalam iklim usaha yang sehat dengan pengaturan yang memberikan perlakuan yang sama kepada semua pelaku usaha dan memberikan manfaat yang adil dan merata kepada konsumen
3.bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga listrik nasional dan penciptaan persaingan usaha yang sehat,perlu diberi kesempatan yang sama kepada semua pelaku usaha untuk ikut serta dalam usaha di bidang ketenagalistrikan.
4.bahwa penyediaan tenaga listrik perlu senantiasa memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup,konservasi energi dan diversifikasi energi sebagaimana digariskan dalam kebijakan energi nasional,keselamatan umum,tata ruang wilayah,dan pemanfaatan sebesar-besarnya barang dan jasa produksi dalam negeri yang kompetitif dan menghasilkan nilai tambah agar dapat mengahsilkan pengembangan industri ketenagalistrikan nasional
5.bahwa ada wilayah tertentu yang berada pada tahap pembangunan yang berbeda dan bahwa sebagian anggota masyarakat berada pada tingkat perekonomian yang belum mapan sehingga kepentingan masyarakat tersebut perlu dilindungi
semoga membantu ^_^