uud negar tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasa atas kekayaan alam indonesia.Bgaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah n
PPKn
HMAbrar4540
Pertanyaan
uud negar tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasa atas kekayaan alam indonesia.Bgaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negar indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban satya537
pengelolaan SDA di indonesia tidak sepenuhnya di kelola oleh pemerintah indonesia.karena SDM kita masih rendah dan biaya operasionalnya belum mencukupi,jadi kebanyakan SDA NKRI masih di kelola oleh pihak asing yang memiliki modal dan SDM yang mumpuni..
sudah saatnya kita belajar dan mengelola serta meneksplorasi kekayaan alam indonesia agar semakin maju