bagaimana bunyi pasal 29 ayat 2 negara republik indonesia
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            septisayang
         
         
         
                Pertanyaan
            
            bagaimana bunyi pasal 29 ayat 2 negara republik indonesia
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Rhamirraaasundarii
Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu. - 
			  	
2. Jawaban alifmeylinda
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945: "Negara menjamin kemerdekann tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu".
*jadikan solusi terbaik yaa...