bagaimana bunyi pasal 29 ayat 2 negara republik indonesia
PPKn
septisayang
Pertanyaan
bagaimana bunyi pasal 29 ayat 2 negara republik indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban Rhamirraaasundarii
Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu. -
2. Jawaban alifmeylinda
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945: "Negara menjamin kemerdekann tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu".
*jadikan solusi terbaik yaa...