1.yang berhak mengajukan rancangan undang undang adalah..... a.DPR dan MPR b.DPR dan presiden c.presiden dan gubernur d.DPR dan DPRD 2.Badan yang bertugas menja
PPKn
surya499
Pertanyaan
1.yang berhak mengajukan rancangan undang undang adalah.....
a.DPR dan MPR
b.DPR dan presiden
c.presiden dan gubernur
d.DPR dan DPRD
2.Badan yang bertugas menjalankan undang_undang disebut....
a.legislatif
b.eksekutif
c.yudikatif
d.konstitutif
a.DPR dan MPR
b.DPR dan presiden
c.presiden dan gubernur
d.DPR dan DPRD
2.Badan yang bertugas menjalankan undang_undang disebut....
a.legislatif
b.eksekutif
c.yudikatif
d.konstitutif
1 Jawaban
-
1. Jawaban Faikhaa17
1. b. DPR dan Presiden
2. b. Eksekutif
Mohon maaf kalau salah.