PPKn

Pertanyaan

1.yang berhak mengajukan rancangan undang undang adalah.....
a.DPR dan MPR
b.DPR dan presiden
c.presiden dan gubernur
d.DPR dan DPRD

2.Badan yang bertugas menjalankan undang_undang disebut....
a.legislatif
b.eksekutif
c.yudikatif
d.konstitutif

1.yang berhak mengajukan rancangan undang undang adalah..... a.DPR dan MPR b.DPR dan presiden c.presiden dan gubernur d.DPR dan DPRD 2.Badan yang bertugas menja

1 Jawaban