1.yang berhak mengajukan rancangan undang undang adalah..... a.DPR dan MPR b.DPR dan presiden c.presiden dan gubernur d.DPR dan DPRD 2.Badan yang bertugas menja
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            surya499
         
         
         
                Pertanyaan
            
            1.yang berhak mengajukan rancangan undang undang adalah.....
a.DPR dan MPR
b.DPR dan presiden
c.presiden dan gubernur
d.DPR dan DPRD
2.Badan yang bertugas menjalankan undang_undang disebut....
a.legislatif
b.eksekutif
c.yudikatif
d.konstitutif
               
         
         a.DPR dan MPR
b.DPR dan presiden
c.presiden dan gubernur
d.DPR dan DPRD
2.Badan yang bertugas menjalankan undang_undang disebut....
a.legislatif
b.eksekutif
c.yudikatif
d.konstitutif
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Faikhaa17
1. b. DPR dan Presiden
2. b. Eksekutif
Mohon maaf kalau salah.