jelaskan langkah membuat PPN Tax code?
Akuntansi
isti154
Pertanyaan
jelaskan langkah membuat PPN Tax code?
2 Jawaban
-
1. Jawaban princessfidela
Klik list » tax code » klik GST » ganti namanya dengan PPN » ganti keterangannya dgn Pajak Pertambahan Nilai » selesai -
2. Jawaban onnyfathi
Di Indonesia dalam perhirungan PPN yang harus disetor oleh wajib pajak dikenal dengan istilah Pajak Keluaran dan Pajak Masukan. Sehingga perusahaan harus membuat kedua akun tersebut dalam account list.
Cara Membuat Kode Pajak Baru (PPN)
• List
• Tax codes
• Klik New
Isi kotak dialog:
√ Tax Code » PPN
√ Description » Pajak Pertambahan Nilai
√ Tax Type » Goods & Service Tax
√ Rate » 10%
√ Linked Account for Tax Collected » PPN Keluaran
√ Linked Account for Tax Paid » PPN Masukan
• OK
• Close