PPKn

Pertanyaan

apa upaya upaya mempertahankan nilai nilai pancasila secara prefentif dan prepresif?

1 Jawaban

  • 1. Preventif [ usaha pengamanan yang bersifat pencegahan ]
    Usaha yang bersifat pencegahan ini pada hakekatnya merupakan upaya yang lebih mendasar, termasuk didalamnya adalah kewaspadaan yang setinggi-tingginya dan terus menerus terhadap berbagai kemungkinan adanya usaha dari manapun, baik darai dalam negeri maupun dari luar negeri, yang dapat merongorong Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
    Pengamanan preventif / bersifat pencegahan itu antara lain dapat dilakukan dengan :

    a. Membina keadaan Wawasan Nusantara.

    b. Membina kesadaran ketahanan nasional.

    c. Melaksanakan sistem dan Doktrin Hankamrata [ Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta ]

    d. Melaksanakan Pendidikan Moral Pancasila.

    e. Meningkatkan pengertian, pemahaman, dan penghayatan tentang Pancasila melalui sarana pendidikan, penerangan, santiaji, dll.

    2. Represif [ usaha pengamanan yang bersifat penindakan ]
    Usaha yang bersifat atau berupa penindakan ini dilakukan untuk membasmi bahaya yang mengancam, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

    a. Ancaman dari dalam negeri :
    1] Pemberontakan
    2] Pengkhianat
    3] Pelanggar hukum
    4] Perongrong Pancasila : - Paham Komunis/Marxisme/ Leninisme
    - Paham Leberalisme
    - Paham Ekstrim : Agama
    Nasional
    Sosial
    - Golongan Anarki
    b. Ancaman dari luar negeri :
    1] Penjajah
    2] Invasi
    3] Infiltrasi
    4] Subversi
    5] Subversi Ideologi / Kebudayaan

    Usaha pengamanan yang bersifat penindakan antara lain dengan :
    a. Menindak pelanggar-pelanggar hukum, penghianat, pemberontakan, dan perongrong Pancasila.

    b. Melarang paham, aliran dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

    c. Melarang masuknya atau berkembangnya nilai-nilai yang dapat membahayakan nilai-nilai Pancasila.

Pertanyaan Lainnya