IPS

Pertanyaan

1. apa tujuan dibentuknya negara federal di indonesia ??
2. apa alasan diasakannya pemilihan umum pertama pada tahun 1955 ??
3. jelaskan latar belakang dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959
4. apa latar belakang terjadinya pemberontakan PRRI/permesta
5. sebutkan tugas tugas bafenas !!

1 Jawaban

  • 1. Mengkondisikan wilayah untuk mengembangkan gagasan tersendiri seakan wilayah negara bagian dapat mengatur keadaan konstitusi maupun ideologi pemerintah pusat sehingga dampak menyebabkan perpecahan
    2. Pemilu 1955 dilakukan  untuk memilih anggota-anggota parlemen (DPR) dan Konstituante (Lembaga yang diberi tugas dan wewenang untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi negara).
    3. Dekrit Presiden 1959 dilatar belakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956. Namun pada kenyataannya sampai tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan.
    4. Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan PERMESTA sebenarnya sudah muncul pada saat menjelang pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949 dan pada saat bersamaan Divisi Banteng diciutkan sehingga menjadi kecil dan hanya menyisakan satu brigade. Brigade ini pun akhirnya diperkecil lagi menjadi Resimen Infanteri 4 TT I BB. Hal ini memunculkan perasaan kecewa dan terhina pada para perwira dan prajurit Divisi IX Banteng yang telah berjuang mempertaruhkan jiwa dan raganya bagi kemerdekaan Indonesia. Pada saat itu juga, terjadi ketidakpuasan dari beberapa daerah yang berada di wilayah Sumatra dan Sulawesi terhadap alokasi biaya pembangunan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Kondisi ini diperparah dengan tingkat kesejahteraan prajurit dan masyarakat yang sangat rendah. 
    5. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Bappenas menyelenggarakan fungsi:

    pengkajian, pengoordinasian, dan perumusan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan nasional, strategi pembangunan nasional, arah kebijakan sektoral, lintas sektor, dan lintas wilayah, kerangka ekonomi makro nasional dan regional, analisis investasi proyek infrastruktur, kerangka regulasi, kelembagaan, dan pendanaan, serta pemantauan, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan nasional;koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional;penyusunan rencana pembangunan nasional sebagai acuan penetapan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga/Daerah;penyusunan, pengoordinasian, dan pengendalian rencana pembangunan nasional dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara yang dilaksanakan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional;penyusunan RAPBN bersama-sama dengan Kementerian Keuangan;pengoordinasian pelancaran dan percepatan pelaksanaan rencana pembangunan nasional;pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan rencana pembangunan nasional;pengoordinasian, fasilitasi, dan pelaksanaan pencarian sumber-sumber pembiayaan dalam dan luar negeri, serta pengalokasian dana untuk pembangunan bersama-sama instansi terkait;pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Bappenas;pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Bappenas;pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Bappenas; danpelaksanaan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Bappenas

Pertanyaan Lainnya