Tolong bantu; jelaskan kedudukan pancasila yang termuat ketetapan MPR no XVIII
PPKn
Diankrsr9559
Pertanyaan
Tolong bantu; jelaskan kedudukan pancasila yang termuat ketetapan MPR no XVIII
2 Jawaban
-
1. Jawaban AfriyanPutraaa
TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 berisi mengenai pengamalan Pancasila yang terdiri dari 45 butir pengamalan Pancasila. Adapun kedudukan Pancasila menurut TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 adalah sebagai dasar negara, berarti pancasila digunakan untuk mengatur kehidupan negara. Dimana dikatakan bahwa Pancasila seperti yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 adalah Dasar Negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dan merupakan sumber atas segala sumber hukum yang berlaku di negara dan digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara. Serta sebagai penghindar tindakan penyimpangan dari Pancasila dan UUD 1945 terulang kembali maka Pancasila digunakan sebagai asas atau dasar kenegaraan. -
2. Jawaban Uvumbwe
Seperti bunyi Pasal 1 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVIII/MPR/1998, bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
semoga membantu