PPKn

Pertanyaan

Tolong bantu; TAP MPRS yang menegaskan bahwa pengucapan penulisan dan rumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia yang sah dan benar sesuai pembukaan UUD 45 adalah

2 Jawaban

  • Rumusan Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan rumusan yang sah dan benar secara konstitusional. Hal itu disebut dalam Tap MPRS No. XX/MPRS/1966, dan Inpres No. 12, tanggal 13 April 1968 yang menegaskan “pengucapan, penulisan dan rumusan Pancasila Dasar Negara Republik Indonesia yang sah dan benar adalah sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Ketentuan tersebut dipertegas dengan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan “sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 …”.

    Pancasila adalah lima dasar yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh para pendiri Negara sebagai dasar Negara, pandangan hidup bangsa, serta ideology dan falsafah Negara yang harus menjadi pedoman seluruh bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • TAP MPRS yang menegaskan bahwa pengucapan penulisan dan rumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia yang sah dan benar sesuai pembukaan UUD 45 adalah

    => 
    Tap MPRS No.XX/MPRS/1966

    Pembahasan : Tentang 
     Sumber tertib hukum Republik Indonesia dan tata urutan peraturan perundangan Republik Indonesia.

    Semoga membantu yaa :D

Pertanyaan Lainnya