kekuasaan yudikatif atau kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan kekuasaan yudikatif dipegang o
PPKn
ira556
Pertanyaan
kekuasaan yudikatif atau kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan kekuasaan yudikatif dipegang oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban ayurizkiananda
Ma, mk, dan ky
Maaf kalau salah