Bagaimanakah sistematika uud 1945 yang sudah dan belum diamandemen ?
PPKn
awnixue
Pertanyaan
Bagaimanakah sistematika uud 1945 yang sudah dan belum diamandemen ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban RidwanRosun
A.Sebelum Diamandemen:
1.Pembukaan
2.Batang Tubuh (pasal-pasal)
3.Penjelasan
B.Sesudah Diamandemen:
1.Pembukaan
2.Batang Tubuh
3.Tanpa Penjelasan
no 3 yg sesudah amandemen boleh dicantumkan ataupun tidak